Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com,– Polsek Cisayong Polres Tasikmalaya Kota ungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku RH (22) warga Kampung Ciburuy hilir Desa Sukasukur Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Cisayong AKP H. Ajat Sudrajat menjelaskan bahwa pelaku diamankan di Kampung Cipinang Desa Jatihurip Kecamatan Cisayong berikut barang bukti sepeda motor Honda Beat.
“Ya benar kemarin kami amankan pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor,” ujarnya, Selasa (22/03/2022).
Kapolsek menjelaskan bahwa pelaku RH (22) dan korban Farid (16) warga Kampung Babakan Cantilan Kecamatan Sukarame Kabupaten Tasikmalaya, sebenarnya tidak saling kenal.