Tidak hanya itu, Kapolsek Lakbok juga menghimbau kepada para siswa siswi untuk mematuhi setiap aturan hukum dalam berkendara. Seperti memiliki SIM dan paling penting memakai helm SNI.
“Jadilah penerus generasi bangsa yang tertib berlalu lintas, tidak menggunakan narkoba, beretika sopan santun, tidak melakukan bulying dan kenakalan remaja, serta bijak dalam menggunakan media sosial,” pesan Iptu Agus Hartadin Riva’i kepada semua siswa di SMPN 3 Lakbok. (Dods)
Baca Juga Peran Spotlight Indonesia Dalam Pembangunan Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran