Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Jajaran Kepolisian Sektor Pamarican, Polres Ciamis, Polda Jabar, bersama Koramil 1316/Pamarican dan Pemerintah Kecamatan Pamarican, gelar Operasi Yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan bagi para pengendara dan pengguna Jalan yang melintasi di depan pasar Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (17/09/2020).
Kapolsek Pamarican, AKP., Subagja, SH., menjelaskan bahwa razia ini digelar dalam rangka implementasi Inpres No 6 Tahun 2020, tentang pendisiplinan Protokol Kesehatan.
“ Razia wajib pakai masker ini sudah dilakukan sejak beberapa hari terakhir. Namun masih ada saja para pengguna jalan yang melintas tidak memakai masker,”ungkapnya.