“Semoga dengan operasi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu mempedomani protokol kesehatan yang 3 M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta tidak berkerumun di kehidupan sehari-hari. Guna membantu pemerintah dalam upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” ungkap AKP Dedi.H
Dalam operasi kali ini, AKP Dedi H menjelaskan, anggotanya dan anggota koramil, satpol PP menindak beberapa warga yang tidak patuh protokol kesehatan yang tidak memakai masker. Mereka rata-rata tidak membawa masker dan menggunakan masker secara tidak benar.
“Sebanyak ±50 warga kami berikan tindakan langsung. Mereka kami berikan tindakan berupa teguran lisan, push up, dan disuruh bernyanyi karena tidak menggunakan masker secara benar.” Jelasnya
AKP. Dedi juga menambahkan, pelaksanaan operasi yustisi kali ini dilakukan secara menghentikan pengendara sepeda motor dan mobil yang tidak memakai masker, dimana selama kegiatan petugas tetap berpedoman kepada protokol kesehatan dan aktifitas kegiatan berjalan lancar, damai dan kondusif.” Imbuh AKP Dedi.***Nuryadin