Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Polsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukadana belum lama ini. Sebanyak 4 pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyian masing-masing.
Kami berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukadana.
“Adapun tersangka yang berhasil kami amankan berinisial AK (38) warga Kecamatan Sukadana dan DS (42) yang merupakan warga Kecamatan Cijeungjing. Sedangkan dua tersangka lainnya berinisial masih dibawah umur,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sukadana Ipda Dayat Hidayat dalam keterangan resminya, Senin (25/11/2024).
Kapolsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menjadi korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada Kamis (21/11) lalu.
“Hasil penyelidikan dan penelusuran oleh Tim Penyidik Polsek Sukadana Polres Ciamis didapat lokasi keberadaan barang curian berupa handphone dan langsung dilakukan penyergapan,” jelasnya.
Pengungkapan pertama dari penangkapan tersangka kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa tiga unit handphone. Namun setelah didalami terhadap penadah berinisial DS, bahwa dirinya sebelumnya melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Desa Bunter, ungkap Ipda Dayat Hidayat.