PPK Dan PPS Di Kab. Tasikmalaya Diduga Sunat Anggaran
Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Merujuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, bahwa anggota KPPS berjumlah tujuh orang, dengan susunan satu ketua merangkap anggota serta enam anggota, dimana pada beberapa hari lalu telah dilaksanakan pelantikan secara serentak bagi para anggota KPPS yang baru.
Adapun tugas KPPS dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS di antaranya adalah mewujudkan kedaulatan pemilih, melayani pemilih menggunakan hak pemilih, memberikan akses dan layanan kepada pemilih disabilitas dalam memberikan hak pilihnya.
Namun setelah diadakannya pelantikan bagi para anggota KPPS menimbulkan beberapa polemik, diantaranya untuk uang transport dan bimbingan teknik (BIMTEK) yang tidak merata, sehingga menimbulkan pertanyaan bagi sebagian anggota KPPS di wilayah kabupaten Tasikmalaya yang telah melaksanakan pelantikan dan Bimtek.
Adapun dari hasil penelusuran di beberapa wilayah, seperti halnya di wilayah Tasik Utara, dimana ada sebagian anggota KPPS di beberapa desa dan hampir di setiap kecamatan ditemukan hasil yang sama terkait adanya dugaan atau indikasi pemotongan hak KPPS, baik dalam pelantikan dan BIMTEK yang diduga menyalahi atau tidak sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang telah diberikan.
Untuk diketahui juga, bahwa untuk pelantikan biaya yang diberikan melalui rekening sekretariat PPS, dan untuk BIMTEK, anggaran diberikan melalui rekening sekretariat PPK, dan untuk dugaan pemotongan pun hampir semuanya sama seolah-olah ada indikasi kekompakan dalam melakukan pemotongan hak petugas KPPS. Sehingga dipastikan dalam pelaporan LPJ pun akan menjadi fiktip.
Seperti yang disampaikan oleh salah satu anggota KPPS yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa untuk uang transport pada pelantikan dan BIMTEK memang tidak merata, ucapnya. Kamis (01/02/2024) yang lalu.
Diharapkan APH Turun Tangan
“Di desa rekan saya itu setelah pelantikan mendapatkan uang transport sebesar Rp. 150.000, kalau saya sendiri menerima Rp. 100.000,” ujarnya.
Hal senada pun disampaikan juga oleh salah seorang petugas KPPS yang masih ada di wilayah Tasik Utara yang juga selaku perangkat desa, dirinya mengatakan bahwa memang saya menerima uang transport dan pelantikan waktu itu nominalnya Rp. 100.000, BIMTEK pun sama Rp. 100.000, jadi total dari pelantikan dan BIMTEK saya menerima Rp. 200.000, katanya. Selasa (06/02/24).
“Sampai saat ini justru saya baru tahu kalau untuk transport pelantikan Rp. 150.000 dan BIMTEK Rp. 150.000, karena sampai saat ini pun saya belum menerima yang sisanya kalau memang segitu, yang saya terima itu Rp. 100.000,” ungkapnya.
Masih kata Dia menambahkan, adapun pasca demo kemarin, saya baru tahu kalau anggarannya itu Rp. 150.000, dan sampai saat ini kekurangannya belum saya terima, imbuhnya.
Dengan adanya hal tersebut, awak media analisaglobal.com pun mencoba mengkonfirmasi beberapa Ketua PPK Kecamatan diwilayah Tasik Utara, menurutnya bahwa untuk masalah pelantikan dan BIMTEK itu tugas pokoknya sudah dilimpahkan ke pihak PPS, dan segala sesuatunya diserahkan ke PPS, katanya.