PPK Dan PPS Di Kabupaten Tasikmalaya Diduga Sunat Anggaran Pelantikan dan BIMTEK KPPS, Diharapkan APH Turun Tangan

Baca Juga Rapat Koordinasi Forkopimda Persiapan Menjelang Pemilu 2024 di Kabupaten Pangandaran

“Adapun untuk masalah informasi lainnya apalagi untuk masayarakat insya allah saya selalu terbuka dengan menjalin komunikasi dari berbagai elemen,” jelas salah satu ketua PPK di wilayah Tasik Utara.

Dilain pihak, masih kata salah satu ketua PPK Kecamatan di wilayah Tasik Utara menuturkan, bahwa terkait anggaran yang Rp. 50.000 dari Pelantikan dan juga Rp. 50.000 dari BIMTEK itu dialokasikan untuk BIMTEK susulan, karena anggaran pun tidak memadai, seperti halnya untuk sewa gedung saja itu kan sudah mahal, belum lagi membuat spanduk tentunya tidak sesuai di RAB, yang ada malah lebih mahal, tuturnya.

Pihak media analiaglobal.com pun menanyakan, ketika terjadi hal tersebut, apakah nanti dalam LPJ nya sesuai atau malah Fiktip ?

Dirinya pun mengatakan, mungkin rekan-rekan juga paham, dimana sih yang lurus 100% dalam pelaporan ? intinya kami tidak menggunakan anggaran tersebut untuk kepentingan pribadi, tetapi kami gunakan untuk kegiatan juga, seperti BIMTEK susulan dan juga dalam BIMTEK tentang aplikasi SIREKAP, karena KPU tidak akan memberikan anggaran lagi, jadi kami alokasikan dari anggaran tersebut, pungkasnya.

Namun Hal tersebut menjadi buntu dan menjadi polemik berkepanjangan, ketika awak media analisaglobal.com mengkonfirmasi langsung pihak sekretariat PPK, dimana beberapa sekretariat PPK saat dikonfirmasi langsung memilih bungkam dan mengatakan no coment, seolah-olah enggan memberikan komentar tentang dugaan pemotongan.

Padahal dugaan pemotongan tersebut pun hampir semua sama di setiap wilayah, seolah-olah ada indikasi kekompakan dalam melakukan pemotongan hak petugas KPPS, disinyalir unsur perencanaan pemotongan hak secara bersama – sama pun sudah terpenuhi.

Dengan adanya berbagai alasaan yang diberikan, tentunya ini membuat miris, dimana penyelenggara pemilu saja sudah berani bermain dalam anggaran yang sudah ditetapkan, bagaimana untuk memilih pemimpin yang bersih jika penyelenggara tidak berlaku bersih dari dugaan korupsi yang menjadi musih besar semua negara.

Maka sampai berita ini ditayangkan, pihak Saber Pungli ataupun pihak APH (Aparat Penegak Hukum) dan pihak-pihak terkait untuk segera turun tangan dan jangan hanya berpangku tangan dalam penyelesaian tentang adanya dugaan pemotangan hak bagi para petugas KPPS yang nota bene selaku pejuang demokrasi negara dalam pemilu serentak 2024 ini. (AD)

Baca Juga Laka Lantas di Jalan Raya Kebonjati Mangunreja Tasikmalaya, Libatkan Mobil Truk dan Motor

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *