“Jadi mohon kepada warga sebelum memberikan keterangan terkait Pilkada, terlebih dahulu cross cek ke PPS setempat.” Tegasnya
Dengan kejadian tersebut, hal ini menjadi cermin bagi kita dalam menjalankan kinerja sebagai petugas di Pilkada nanti. Jadi sekali lagi saya tegaskan bahwa kurangnya sosialisasi itu tidak benar. Tandas Dian
Di tempat terpisah Bambang Sukmara salah seorang anggota PPS desa Jahiang juga menyebutkan kalau menurut urutan kegiatan PPS, kami sudah semaksimal mungkin melakukan tahapan – tahapan termasuk sosialisasi terkait rekrutmen petugas KPPS, dimana tentunya dengan syarat dan prasyarat untuk menjadi petugas KPPS, termasuk aturan dari KPU tentang usia. Ungkap Bambang
“Yang jelas sosialisasi itu ada dari PPK melalui kami di panitia pemungutan suara ( PPS) desa Jahiang, masalah ini hanya miskomunikasi saja.” Pungkas Bambang***Yos/Dede Pepen