Ketua PPK Sukahening A. Nanang Mandar Holik juga, menegaskan bahwa proses rekapitulasi dilakukan dengan transparan dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), tegasnya.
Adapun dalam rapat tersebut, beberapa perbaikan dan penyesuaian data pemilih dilakukan berdasarkan masukan dari masyarakat dan hasil pengawasan Panwaslu. Diharapkan, dengan adanya rapat pleno ini, data pemilih yang digunakan pada Pilkada 2024 akan lebih akurat dan dapat meminimalkan potensi masalah saat hari pemungutan suara.
“Proses rekapitulasi DPSHP ini akan berlanjut hingga tahap penetapan DPT. PPK Sukahening bersama KPU dan pihak terkait berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat demi kelancaran dan suksesnya Pilkada serentak 2024,” pungkasnya. (AD)