PPWI Laporkan Adanya Indikasi Dugaan Tipikor
Kabupaten Pangandaran, analisaglobal.com — Mengenai Proyek pembangunan rumah dinas gedung pusat perkantoran dan pembangunan gedung kantor (Setda) Kabupaten Pangandaran yang nilainya mencapai kurang lebih 23 milyar, pada Jumat (27/5/22) Siang, di laporkan oleh Organisasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia Ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Pasalnya, PPWI menduga ada indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi pada proyek tersebut. “Salah satu hasil investigasi Tim kami di lapangan, terlihat bangunan sudah pada retak, Chat tembok Luntur, apalagi sempat terjadi sebelumnya bangunan Tembok Penahan Tanahnya ambruk. Atas hal itu, patut diduga tidak sesuai dengan Spek dan adanya penurunan kualitas,” ungkap Ketua PPWI Jawa Barat, Agus Chepy Kurniadi melalui rilisnya kepada awak media, Senin, (30/5/22).
Proyek Senilai ±23 Milyar di Pangandaran Ke Kejati Jabar
Agus meminta kepada pihak yang berwenang agar hasil pekerjaan pembangunan rumah dinas gedung pusat perkantoran dan pembangunan kantor Setda di cek kembali. “Cek audit bukan hanya secara kuantitas dan volumenya saja, melainkan cek secara kualitasnya,” tegasnya.
Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia
Selanjutnya, sambung Agus, tim konsultan pihak eksternal kami juga tengah menghitung, menganalisa dan membuat analisa kajian soal proyek pembangunan tersebut. “Hasilnya nanti juga akan kita serahkan kepada Kejati Jabar sebagai bahan tambahan untuk dianalisa,” tuturnya.