“Merujuk pada realita di atas,maka pelatihan ini menjadi sangat penting karena bertujuan untuk membantu pemilik proyek (Pemerintah atau Swasta) dalam melakukan pengawasan/ pemeriksaan proyek yang dimilikinya sehingga mendapatkan jaminan bahwa pekerjaan telah dilakukan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Adapun manfaatnya adalah untuk menyiapkan SDM pengawas proyek konstruksi yang kompeten dalam melakukan inspeksi semua area kerja dan semua lembaga yang mendukung implementasi pekerjaan, termasuk pemeriksaan pada bahan bangunan yang sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan spesifikasinya.
“Subjek – subjek yang akan dibahas dalam pelatihan singkat selama 2 hari ini adalah :
Pengertian Proyek Konstruksi
Jenis Usaha Jasa Konstruksi menurut UU No. 18 tahun 1999
Perencana, Pelaksana dan Pengawas Konstruksi
Inspeksi Gambar, Penjadwalan dan Urutan Kerja
Peralatan, Lokasi Sumber Bahan Konstruksi & metode Pelaksanaan
Ketepatan Waktu & Biaya Pekerjaan Konstruksi
Evaluasi, Koordinasi dan Pengendalian Program Kegiatan Proyek
Menyusun Laporan Kegiatan Pengawasan
Bagi calon peserta yang ingin mengetahui lebih jauh tentang pelatihan ini, bisa menghubungi Ibu Lilis di no 0813-1253-5153. Pungkasnya.***Masdar