Prawita GENPPARI Ingatkan Pentingnya Pelestarian Cagar Budaya

Bandung, analisaglobal.com — Sebagai organisasi para pegiata pariwisata, seni dan budaya, Prawita GENPPARI sangat konsen dengan konsep dan implementasi pelestarian cagar budaya. Cagar budaya harus dijaga dan dirawat bersama sebagai warisan berharga. Bukan hanya tanggung jawab pengelola saja, melainkan juga seluruh masyarakat Indonesia.

Kepedulian untuk menjaga dan merawat semua cagar budaya ini menjadi sangat penting untuk terus disosialisasikan dan diingatkan kepada generasi muda kita

“, demikian disampaikan oleh Ketua Umum Prawita GENPPARI Dede Farhan Aulawi setelah mengunjungi Cagar Budaya Benteng Belanda di Pasir Ipis Lembang – Bandung, jama’at (18/09/2020).

Selanjutnya Dede juga menjelaskan pengertian Cagar Budaya menurut UU No. 11 Tahun 2010 yang menjelaskan bahwa Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.

Suatu benda dapat dikatakan Cagar Budaya jika sudah melalui proses penetapan. Tanpa proses penetapan suatu warisan budaya yang memiliki nilai penting tidak dapat dikatakan sebagai Cagar Budaya. Pengertian penetapan menurut UU No. 11 Tahun 2010 adalah pemberian status Cagar Budaya terhadap benda, bangunan, struktur, lokasi, atau satuan ruang geografis yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya.

Disini jelas diatur bahwa yang berwenang untuk melakukan proses penetapan adalah pemerintah kabupaten/kota, bukan pemerintah pusat yang selama ini terjadi. Penetapan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota harus berdasarkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya tingat kabupaten/kota. Oleh karena itu sudah seharusnya setiap kabupaten/kota memiliki Tim Ahli Cagar Budaya, yaitu kelompok ahli pelestari dari berbagai bidang ilmu yang memiliki sertifikat kompetensi untuk memberikan rekomendasi penetapan, pemeringkatan, dan pengapusan Cagar Budaya.

“ Sebagaimana diketahui bahwa kampung Pasir Ipis Lembang ini merupakan salah satu area Cikahuripan yang menjadi salah satu pintu masuk menuju objek Wisata Cagar Budaya Sejarah Benteng Belanda Cikahuripan. Di tempat ini para wisatawan akan disuguhi sebuah panorama alam yang sangat indah sekali, mulai dari menghirup udara segar, hutan tropis lembab dan pengalaman baru yang sangat berkesan. Meskipun langkahnya cukup menguras keringat, tetapi tentu sangat baik untuk memelihara kesehatan dan juga menjaga stamina kesehatan tubuh “, ungkap Dede.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *