Presiden Jokowi Lantik Muhammad Ali
Jakarta, analisaglobal.com — Presiden Joko Widodo melantik Laksamana Madya TNI Muhammad Ali sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 28 Desember 2022. Pelantikan tersebut dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat dan dihadiri undangan terbatas.
Muhammad Ali dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 100/TNI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Laut. Pembacaan Keppres dilakukan oleh Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan.
Muhammad Ali Sebagai KSAL di Istana Negara
Dalam pelantikan tersebut, Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Muhammad Ali sebagai KSAL.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” ucap Presiden Jokowi mendiktekan sumpah jabatan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengangkatan sumpah jabatan. Muhammad Ali menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono yang telah dilantik menjadi Panglima TNI.
Muhammad Ali juga mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Laksamana TNI. Kenaikan pangkat Muhammad Ali didasarkan pada surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 101/TNI/ Tahun 2022 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.
Untuk diketahui, Muhammad Ali merupakan perwira tinggi TNI Angkatan Laut lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) tahun 1989. Pria yang lahir di Bandung, 9 April 1967 tersebut sebelumnya menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I.