Presiden juga turut menekankan bahwa perbaikan rumah warga terdampak akan segera dilakukan dan dipastikan lebih aman dan kuat terhadap potensi gempa bumi.
“Yang paling penting adalah pembangunan rumah-rumah yang terkena gempa bumi ini diwajibkan untuk memakai standar-standar bangunan yang anti gempa oleh Mentri PUPR” Jelas Presiden. (Red)
Prokopim Cianjur
Baca Juga Selimut Hangat Dari Ketum Bhayangkari Untuk Pengungsi Gempa Cianjur
Pages: 1 2