Pria Yang Mengaku Dukun Bisa Menggandakan Uang, Diciduk Polisi

“Pelaku mengajukan beberapa syarat yang harus dipenuhi korban diantaranya kain kafan,satu ekor domba, kemenyan,” ujarnya

Kemudian pelaku menjalankan ritual dengan menyuruh korban menutup mata dengan kain sambil memegang tas koper yang menurut pelaku berisi uang, selanjutnya menjanjikan dalam batas waktu yang ditentukan bisa menjadi uang.

“Sampai batas waktu yang ditentukan, kemudian korban membuka koper dan terkejut karena bukan uang miliaran tetapi berisi guntingan kertas dan kardus,” ungkapnya

“Korban menderita kerugian sekitar Rp.14 juta, ada kemungkinan korban bertambah, masih kami lakukan pendalaman dan pemeriksaan lanjutan,” ungkapnya

” Sementara kami kenakan pasal 378 dan atau 372 tentang penipuan dan penggelapan,” pungkasnya***Day

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *