Kab. Tasikmalaya, analisaglobal.com,– Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) merupakan program Padat Karya Tunai (PKT) yang dikucurkan pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (Kemen PUPR) kepada masyarakat Petani Pemakai Air (P3A) yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja irigasi desa guna kesejahteraan, peningkatan ekonomi masyarakat sekitar dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Dalam pelaksanaan pekerjaan P3-TGAI pihak kementerian sudah menyiapkan para tenaga ahli atau Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) sebagai fasilitator, oleh karena itu seorang fasilitator dituntut untuk memahami tentang berbagai dimensi dan prinsip-prinsip yang melandasi konsep pengembangan dan progres tahapan pelaksanaan pembangunan dalam kegiatan perbaikan, rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi sesuai dengan kebutuhan.
Harapannya bahwa, Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) harus memiliki kemampuan dalam pengelolaan kelembagaan masyarakat atau petani, Sehingga dianggap mempunyai pengalaman di bidang pemberdayaan, bidang pengelolaan irigasi, pertanian, dan pembangunan pedesaan, serta berkualitas dan profesional dalam melaksanakan tugasnya dilapangan serta dapat meningkatkan partisipasi petani dalam perbaikan, dan peningkatan jaringan irigasi karena dikerjakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) setempat yang sumber daya manusianya terbatas.
Akan tetapi lain halnya yang terjadi dilapangan, para tenaga pendamping masyarakat (TPM) seolah mahluk ghaib yang sulit ditemui, dan kejadian atau permasalahan yang ada didalam proyek BBWS tersebut seolah menjadi cerita pendek yang hampir setiap hari menjadi bahan perbincangan dikalangan insan pers.