Salah satu contoh kongkrit adanya keresahan bagi para pengurus P3A tersebut adalah dimana munculnya diduga oknum-oknum yang mengatasnamakan partai pengusung proyek dengan meminta jatah 30% dari setiap titik proyek, dan hal tersebut terjadi atas dasar komitmen yang dijalin, dan sudah menjadi hal lumrah karena adanya program tersebut seolah – olah merupakan perjuangan mereka, padahal sudah jelah jelas ini adalah merupakan program pemerintah. ungkap salah seorang ketua P3A.
Akan tetapi berbeda dengan ungkapan H. Tata salah seorang koordinator P3A dari kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya, kalau pihaknya menghimbau kepada seluruh ketua kelompok P3A penerima manfaat proyek BBWS tersebut untuk tidak melayani oknum-oknum yang meminta jatah, serta dirinya akan melaporkan tindakan oknum tersebut kepada pihak yang berwajib, Karena tindakan tersebut masuk dalam kategori pemerasan, imbuh H.Tata.
“dengan adanya oknum seperti itu maka para pendamping atau Tim Pendampingan Masyarakat (TPM) maupun pihak yang berkaitan dengan proyek BBWS tersebut supaya terus inten memonitor kegiatan proyek tersebut, karena proyek ataupun pekerjaan dengan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) harus benar benar merata dan menyentuh kesemua lapisan masyarakat sebagai bentuk pemberdayaan tanpa adanya intervensi ataupun komitmen dengan oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab.” Tandasnya***Yos Muhyar