Program POKIR di Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Dikuasai Orang Partai

Program POKIR di Kabupaten Tasikmalaya

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com,- Dana Aspirasi Dewan atau yang sekarang disebut POKIR (Pokok-Pokok Pikiran) Dewan sangat penting karena untuk merealisasikan permintaan-permintaan atau aspirasi dari masyarakat. Jadi kinerja para anggota Dewan tidak hanya ucapan semata, akan tetapi bisa mewujudkan permohonan para konstituen di Daerah Pemilihan masing-masing, baik itu yang dijaring melalui reses, Musrenbang, atau pun kegiatan – kegiatan lainnya.

Sebagaimana yang sudah di tetapkan dalam pasal 178 Permendagri nomor 86 tahun 2017 bahwa penelaahan Pokir merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang di peroleh dari DPRD berdasarkan risalah rapat dengar pendapat dan/atau rapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses.

Diduga Kuat Dikuasai Orang Partai

Namun sangat di sayangkan, dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan Pokir yang ada di kabupaten Tasikmalaya diduga banyak kejanggalan serta diatur oleh seseorang di luar dinas DPUTRPPLH. Yang mana, pihak dinas DPUTRPPLH yang sudah jelas merupakan bidang pembangunan sama sekali tidak bisa mengajukan titik lokasi untuk pekerjaan karena data-data lokasi sudah muncul. Selasa, (13/06/2023).

Baca Juga Pemdes Ciwangi Limbangan Garut, Realisasikan Dana Desa Tahap Pertama Untuk Infrastruktur Jalan Desa

Menurut beberapa pihak rekanan atau pemborong yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, kalau sekitar 70% program POKIR tahun anggaran 2023 di kabupaten Tasikmalaya dikuasai seseorang berinisial “JE” yang mana merupakan pengurus di salah satu partai besar.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *