“Apapun dalihnya dan alasannya dari pihak perusahaan harus bertanggung jawab perihal dengan keuangan para pengesub material yang tidak di bayar, dan dari pihak BBWS pun jangan hanya tinggal diam terutama di bagian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus bertanggung jawab ketika ada trouble seperti ini.” Kata Jejen.
Kami berharap, pengawasannya pun harus intens dari segi apapun yang menyangkut dengan proyek tersebut jangan tutup mata, segera sigap atasi ketika ada pengaduan dari berbagai pihak, apalagi kaitannya dengan proyek pembangunan di Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy (BBWS), sehingga tidak menyisakan permasalahan kepada para supplier material yang mencapai ratusan juta. Harapnya.
Jejen juga menuturkan, proyek yang menelan anggaran puluhan miliar sangat disesalkan kalau sampai menyisakan permasalahan terhadap kami para penyuplai material, padahal saya dan rekan-rekan juga ikut membantu melancarkan dengan adanya dana talang melalui sub material ke perusahaan dan sampai pembangunan selesai. Namun setelah pembangunan selesai kami selaku penyuplai material di bohongi dengan pembayaran pakai cek kosong dan sampai sekarang belum ada solusi untuk pembayaran dari pihak pengusaha ke kami, dan kami akan lakukan tindakan segera jika hal ini terus diabaikan., tutur Jejen.
“Selain itu juga, adanya surat perjanjian yang dibuat saya rasa hanya menjadi formalitas saja, yang kami harapkan kepada pihak perusahaan ataupun pihak BBWS Citanduy untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dengan cara dibayar sebagai bukti tanggungjawab dikarenakan pekerjaan sudah selesai.” Pungkasnya.
Atas terjadinya hal tersebut, sampai berita ini diturunkan, pihak perusahaan pemenang tender dan pihak BBWS Citanduy belum dapat dimintai keterangan terkait permasalahan proyek dengan menelan anggaran puluhan miliar yang diduga menyisakan piutang, dan jika hal tersebut memang benar terjadi sungguh sangat miris. (A. Budiman /@bondolclekitet)