“Material yang ada di kampung malingping kita beli dari warga setempat seperti batu dan pasir, kalau spesifikasi seperti pasir yang diambil ini dan bahan lainnya, saya juga mengakui ini material sangat tidak sesuai, dan mohon maaf untuk masalah material seperti ini saya baru mengetahui”. jelasnya.
Heri Rustandi menambahkan kalau dirinya memang belum sempat terjun ke lokasi di kampung malingping dan dirinya mengakui kalau dirinya lemah dalam melakukan pengawasan karena terlalu fokus di titik pekerjaan yang berada di lokasi lain. Imbuhnya.
“Untuk bahan-bahan yang sudah dipasangkan, kalau memang itu kualitasnya tidak bagus dan tidak sesuai dengan spesifikasi, maka kami selaku pihak pemborong akan membongkar kembali dan akan diperbaiki, dan untuk K3 kami sudah menyediakannya namun para pekerja enggan menggunakannya dengan alasan tidak biasa menggunakan K3”, tuturnya.
Namun sangat di sayangkan statement pihak pelaksana teknis tersebut tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Dari hasil penelusuran tim analisaglobal.com di lapangan terbukti bahwa pekerjaan di wilayah hulu sungai Ciramajaya tidak sesuai spesifikasi karena menggunakan material yang tidak sesuai.
Dengan adanya dugaan tersebut, di harapkan pihak APH (Aparat Penegak Hukum) segera turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan tersebut. (Win/Mar)
Baca Juga Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Amankan Pelaku Pencabulan Siswi SMP Selama 2 Tahun