Aep juga menghimbau kepada pihak perusahaan pemenang tender tersebut agar malaksanakan pekerjaan tersebut sesuai spesifikasi agar tembok irigasi tersebut kokoh.
Aep menambahkan, dirinya mempertanyakan sejauh mana pihak dinas terkait dalam melaksanakan pengawasan dan apabila ada kesalahan atau pelanggaran dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut apa tindakan dan sanksinya untuk pihak CV tersebut. Imbuhnya.
“Jangan sampai ada pembiaran karena kasihan terhadap masyarakat selaku penerima manfaat yang mana awalnya merasa gembira ria akan dilaksanakannya pembangunan tersebut, akan tetapi pada akhirnya akan penuh dengan rasa kekecewaan dengan adanya pekerjaan yang dianggap asal-asalan. Saya secara pribadi mengindikasikan bahwa pekerjaan mungkin seperti itu,” pungkas Aep. (Win/Mar)
Baca Juga PPS Desa Kamulyan Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perbaikan DPSHP