Dengan demikian, awak media pun mengkonfirmasi dan Klarifikasi kepada atas nama Iwan yang disinyalir pelaksana kegiatan guna meminta gambar (bestek).
Iwan mengatakan saya sedang berada dalam perjalanan Menuju Tasik, Lanjut Iwan bapak Percaya Saja bahwa Pekerjaan Sesuai dengan RAB Dan Masalah Gambar Sudah Saya Serahkan Kepada Pekerja yang ada dilokasi Pekerjaan, atau nanti saya kirim lewat WhatsApp (WA), kilah Iwan.
Iwan Yang di Di Tunjuk Sebagai pelaksana, menurut Pak Angga Sebagai Direktur CV, Ironinya Iwan Tidak Bisa Menunjukan Spec Gambar Pekerjaan Diduga Telah Melanggar UU KIP Pasal 52 (Keterbukaan informasi publik).
Sampai berita ini di tayangkan pihak CV tidak bisa memperlihatkan bestek Atau Spec Gambar pekerjaan seolah – olah menghindar dari Kontrol wartawan Ada Apa Dan Kenapa ?, Setelah Berita Diturunkan awak media belum berhasil meminta keterangan dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Mengenai Siapa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yang Di Tunjuk. (Johan)