“Saya berharap kedepannya Pemerintahan Desa Panaragan setelah aksi ini akan lebih baik, aman dan tidak ada lagi perangkat yang melakukan dugaan korupsi seperti AG.” Harapnya.
Lanjut Dia, selain itu juga kami masyarakat Desa Panaragan sangat bersyukur dengan keputusan Kepala Desa atas pemberhentian kasi perencanaan (AG). Jelasnya.
Sementara itu, Herdi, S.Ag Kepala Desa Panaragan menuturkan, Kami Pemerintah Desa Panaragan Kecamatan Cikoneng menanggapi dan merespon isu yang berkembang dari masyarakat termasuk kegiatan hari ini, yang mana hari ini masyarakat melakukan audiensi terkait tuntutan pemberhentian salah satu perangkat Desa yang diduga melakukan kesalahan. Tuturnya.
“Atas dasar pelanggaran moral tersebut, dari hasil musyawarah, kami Pemerintah Desa Panaragan mengambil keputusan pemberhentian perangkat Desa tersebut pertanggal hari ini Kamis,13 Oktober 2022.” Tegasnya. (Dods)
Baca Juga Semarak HUT TNI Ke-77 Tingkat Kodim 0613 Ciamis, Linmas Kota Banjar Gelar Perlombaan PBB