Jakarta, analisaglobal.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif. Pergub tersebut turut mengatur penerapan ganjil genap saat PSBB transisi, tak terkecuali meliputi kendaraan roda dua.
Dalam beleid yang diteken Anies pada 19 Agustus 2020, kendaraan bermotor baik sepeda motor maupun mobil beroperasi dengan prinsip ganjil genap. Bedanya untuk roda dua, penerapan ganjil genap belum diberlakukan–menunggu lebih lanjut penerapannya lewat Keputusan Gubernur DKI Jakarta.
Reaksi warga DKI Jakarta yang dihimpun Analisa Global.com beragam, cenderung menyampaikan penolakan atas kebijakan tersebut. Kritik sebelumnya juga telah disampaikan sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta.
Bagus Widodo, Karyawan Swasta
Salah seorang karyawan swasta, Bagus Widodo mengaku sangat keberatan jika kebijakan ganjil genap sepeda motor itu diberlakukan. Mengganggu mobilitasnya yang saban hari mengendarai roda dua dari rumah.
“Menghambat orang kerja. Kalau mobil masih okelah, ini kan motor,” kata dia kepada Analisa Global.com, Kamis (27/8).
Bagus Widodo berkantor di bilangan Jakarta Utara. Apalagi selama pandemi, kata dia, kantornya tidak mengizinkan karyawan menggunakan transportasi umum. Alasannya, potensi penularan virus corona yang masih dinilai tinggi.
“Aku enggak bisa naik angkutan umum, enggak bisa ke kantor dong,” ucap dia, mengeluh.
“Sekarang kan Covid-19 masih ada, bukan udah hilang. Kalau pemerintah kayak gini, gimana mau berhenti, kalau numpuk di transportasi umum,” ujar dia.
Noer Fadhil, ASN
Kritik terkait rencana kebijakan ganjil genap motor juga datang dari seorang ASN di salah satu Kementerian di Jakarta, Noor Fadhil. Ia mengaku keberatan jika nantinya kebijakan itu diterapkan. Selain bekerja secara Work From Home (WEH), terkadang ia juga masih harus datang ke kantor untuk Work From Office (WFO).
“Di masa pandemi, kami kalau ada faktor ganjil genap di motor, mobilitas kami jadi menjadwalkan WFO-nya terkendala nopol (nomor polisi),” ucap dia.
Eko, Pedagang Buah Keliling
Tak hanya dari dua pekerja formal. Kritik juga datang dari seorang pedagang buah keliling yang menggunakan sepeda motor, Eko. Ia mengaku tak setuju jika kebijakan itu nanti dilakukan.