Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2021 Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis.
LKPJ tersebut disampaikan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya secara virtual bertempat di Aula Sekretariat Daerah, Selasa, (29/03/2022).
Turut hadir mendampingi Bupati Ciamis, Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra, Sekretaris Daerah H. Tatang, para Asisten Daerah serta para Kepala Bagian terkait lingkup Setda Ciamis.
Dalam sambutannya, Bupati Ciamis menyampaikan penyusunan LKPJ Bupati Ciamis tahun 2021 berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Dikatakannya, pandemi Covid 19 sangat mempengaruhi jalannya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang berdampak besar terhadap seluruh sektor kehidupan masyarakat.
“Pada tahun 2021 pelaksanaan program dan kegiatan difokuskan pada Penanganan dan pemulihan dampak pandemi covid 19,” Ucapnya.
Meski begitu, dikatakan Bupati beberapa capaian indikator kinerja pemerintah daerah seperti capaian indikator makro mulai bergerak ke arah yang lebih baik.