Rapat Pleno PSU Pilkada Tasikmalaya Digelar Serentak, Saksi Paslon 01 dan 03 Walk Out di Sukahening

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com – Rapat pleno Penghitungan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) digelar serentak di seluruh kecamatan pada Senin (21/04/2025).

Seperti hal nya di Kecamatan Sukahening, rapat pleno dilangsungkan di GOR Desa Sukahening dengan melibatkan berbagai unsur terkait, diantaranya hadir dalam rapat pleno tersebut Ketua PPK Sukahening A. Nanang Mandar Holik bersama anggota, Ketua Panwascam Sukahening Edi Supardan beserta jajaran.

Selain itu turut hadir pula Camat Sukahening Ucu Mulyana, S.IP, perwakilan Danramil 1207/Cisayong Serka Agus Hamdani, serta Kapolsubsektor Cisayong AIPTU Rachwan Riswanto, para ketua dan anggota PPS dari setiap desa se-kecamatan Sukahening. Para saksi dari ketiga pasangan calon, yakni nomor urut 01, 02, dan 03, turut menyaksikan jalannya proses.

Namun, jalannya rapat sempat memanas ketika saksi dari pasangan calon nomor urut 01 dan 03 melakukan interupsi dan memutuskan walk out (WO) dari Rapat pleno. Mereka menyampaikan keberatan disertai surat pernyataan terkait dugaan adanya kejanggalan dalam proses PSU, khususnya menyangkut kotak suara dan surat suara.

Baca Juga FLS2N Tingkat SD se-Kecamatan Manonjaya Sukses Digelar di SDN Margacinta

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *