Garut, analisaglobal.com — Lima anggota ormas dengan dua organisasi yang berbeda diciduk aparat Polres Garut karena diduga memeras di lahan tambang pasir di Kecamatan Pakenjeng, Garut, Jawa Barat. Ditangkapnya mereka karena kerap meminta jatah uang dengan modus kordinasi sehingga terjadi bentrok.
Lima orang tersangka yang diamankan berasal dari dua kelompok yang berbeda yakni AR, RS, AG, dan MM. Serta S alias Sosop dari kelompok ormas lainnya.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, Kejadiannya akhir Januari lalu di Kecamatan Pakenjeng tepatnya di Rabu Tanggal 26 Januari 2022 Sekitar Jam 13.00 Wib di Kp. Ciawitali Desa Talagawangi Kec. Pekenjeng Kab. Garut
“Jadi mereka dari dua kelompok ormas berbeda itu dilatar belakangi rebutan lahan tambang pasir yang diduga ilegal,” kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Kamis (10/2/22).
Wirdhanto menambahkan, salah satu kelompok ormas tersebut diketahui telah menguasai tambang pasir.
Saat kejadian, kelompok ormas lain datang ke lokasi untuk meminta sejumlah uang.