Dilain pihak menurut Dede Ari selaku pengurus DPK KNPI Parungponteng menambahkan, namun demikian ini juga sangat mengkhawatirkan, semua ini hanya bersifat Formalitas belaka. Karena sesungguhnya masing-masing Komisioner tidak Objektif, diduga sudah mengantongi nama-nama hasil titipan, bahkan semuanya diduga sudah bagi-bagi Kavling antara Anggota Komisioner Bawaslu yang 5 Orang tersebut. Imbuhnya.
“Kami disini menilai diduga ada juga yang dari titipan orang partai politik, bahkan tim sukses Pemilukada sebelumnya juga. Dan tindakan-tindakan seperti itu jelas-jelas dilarang oleh aturan.” Tegas Dede Ari.
Dede Ari juga menerangkan, jiga dugaan tersebut terjadi tentunya ini akan merusak Demokrasi kita, padahal banyak orang yang mendambakan Pemilu yang adil, Bersih dan Jujur. Pantas saja demokrasi negara kita di mata Dunia Menurun, penyebabnya Penyelenggara Pemilu dan Pengawasnya sudah tidak jujur. Terangnya.
“Dan perilaku ini sangatlah disayangkan, sebagai Pemeran berjalannya Demokrasi langsung Lembaga yang dilahirkan atas dasar Undang-undang, cita-cita Reformasi malah di salah gunakan.” Ujarnya.
“Adapun bagi kami harapannya ke depan, Komisi II DPR RI harus mengevaluasi berkaitan dengan Kepemiluan, baik Penyelenggara Pemilu Bahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebelum Pemilu 2024 yang akan datang menjadi rusak dengan kondisi-kondisi yang terjadi di daerah.” Harapnya. (TIM)
Baca Juga Kunjungi Bawaslu, Forum Gunung Pangajar Pastikan Akan Kawal Proses Seleksi Calon Panwas Kecamatan