Rencana Larangan Penjualan Rokok Batangan
Jakarta, analisaglobal.com — Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa rencana larangan penjualan rokok batangan bertujuan untuk menjaga kesehatan masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya di hadapan awak media di Pasar Pujasera, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa, 27 Desember 2022.
Presiden : Untuk Kesehatan Masyarakat
“Ya itu kan untuk menjaga kesehatan masyarakat kita semuanya,” tegas Presiden.
Presiden menyebut bahwa beberapa negara juga telah melarang penjualan rokok secara batangan. Melalui kebijakan ini, Indonesia masih mengizinkan penjualan rokok, tetapi tidak secara batangan.
Baca Juga Pemerintah Akan Naikan Tarif CHT Di Tahun 2023 Dan 2024, Serta Pelarangan Penjualan Rokok Batangan
“Di beberapa negara justru sudah dilarang, tidak boleh, kita kan masih, tapi untuk yang batangan tidak,” jelasnya.