Bandung, analisaglobal.com — Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengukuhkan Komite Kebijakan Penanganan Coronavirus Disease (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat selanjutnya ditulis Komite Kebijakan dalam acara pengukuhan di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (5/10/20).
Pengukuhan ini sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor: 475.5/Kep.581-Hukham/2020 tentang Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar yang ditetapkan pada 1 Oktober 2020. Dengan adanya Komite Kebijakan tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar menjadi tidak berlaku. Jabar berupaya menjadi yang terbaik dan tercepat dalam pengendalian pandemi
“Kami sudah melantik Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar menggantikan Gugus Tugas (Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar), jadi tidak ada lagi istilah Gugus Tugas,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil.
“Ini adalah struktur organisasi baru menyesuaikan dengan struktur organisasi satuan tugas di pusat. Tentunya akan disinergikan dengan penanganan di Jawa Barat,” tambahnya.
Adapun Komite Kebijakan diketuai oleh Gubernur Jabar. Wakilnya yakni Panglima Kodam/III Siliwangi, Panglima Kodam Jaya, Kapolda Jawa Barat, Kapolda Metro Jaya, Ketua DPRD, Kajati Jabar, Wakil Gubernur Jabar, serta para Wakil Ketua DPRD Jabar.
Dewan pakar terdiri dari akademisi di bidang epidemiologi hingga ekonomi serta ahli lainnya. Sementara Ketua Pelaksana Komite Kebijakan dijabat Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja.
Dengan adanya pengukuhan komite, Kang Emil pun menginstruksikan Ketua Pelaksana Komite Kebijakan untuk memperkuat koordinasi dengan pihak-pihak terkait serta melakukan laporan rutin kepada pimpinan untuk mempermudah arahan.
“Juga jaga kekompakan. Kemenangan (melawan pandemi) kuncinya adalah kebersamaan, kejayaan kuncinya adalah kesatuan. Saya titip lupakan ambisi ego sektoral dan ego pribadi. Semua bersatu di sini (komite) agar Jawa Barat terbaik dan tercepat dalam pengendalian COVID-19,” tutur Kang Emil.