Kedua, konsisten melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Sebagai seorang PNS harus memiliki sifat untuk melayani dan bukan dilayani.
“Melayani sepenuh hati. Kalau bertemu dengan warga yang ingin dilayani harus sabar. Harus dengan sebuah keikhlasan,” kata Kang Emil.
Ketiga, Gubernur menuntut PNS untuk profesional. PNS dituntut untuk selalu meningkatkan kemampuannya mengikuti perkembangan zaman.
“Harus profesional. Zaman sudah berubah, ilmu yang lama mungkin sudah tidak terpakai lagi. Sehingga belajarlah ilmu baru harus lebih maju dan pintar dibandingkan yang dilayaninya,” katanya.
Rudi
Humas Jabar
Pages: 1 2