Riri Purbasari dan Andriansyah Tiawarman K dalam pernyataannya menyampaikan beberapa hal untuk menghindari pemberitaan yang terus bergulir bak bola panas. Tim Kuasa Hukum Ririn Dwi Ariyanti dengan tegas menyatakan bahwa perceraian
Ririn dan Aldi bukan disebabkan oleh kehadiran orang ketiga, “Nggak lah! Ngga ada orang ketiga!” tepis Riri yang diikuti dengan beberapa pertanyaan berkenaan dengan polemik hak asuh yang diisukan masuk dalam salah satu butir gugatan Aldi Bragi.
“Berkenaan dengan hak asuh, hal tersebut sudah masuk pada pokok perkara, sekarang
masih mediasi, kita hargai para pihak yang sudah hadir, dan mudah-mudahan ini merupakan pertanda yang baik”, Andriansyah Tiawarman K mengomentari.
“Ya kalau berdasarkan Undang-Undangnya, hak asuh seharusnya berada di tangan Ririn, mengingat ketiga anak Ririn dan Aldi masih berusia dibawah umur, tapi mari kita hargai proses persidangan yang ada” sambung Riri.***red