“Sinergitas yang dibangun antara ulama umaro dan masyarakat dengan instituasi kepolisian diharapkan juga bisa mengambil peran dalam mencegah kerawanan ketertiban dan keamanan, minimal di tingkatan terendah, kami selaku penegak hukum tentu dalam tugasnya melaksanakan pendekatan secara humanis sesuai tagline Polri PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), ungkat Kompol Arisbaya.
Dalam melayani laporan dan masukan dari masyarakat maka komitmen Kapolres Pangandaran melayani hotline melalui Nomor WhatsApp (WA) 0811-2442-110 dan melalui jejaring sosial media (FB : polres pangandaran, IG : polres_pangandaran, TW : polres pangandaran, Tiktok : polres pangandaran). (Tn)
Baca Juga Bawaslu Kab. Ciamis Gelar Sosialisasi Pemilihan Pemilu Bagi Pemula Tingkat SMA/SMK