Sadide Anggota DPRD Lamsel
Lampung Selatan, analisaglobal.com — Sadide selaku Anggota Legislatif 1 DPRD Lampung Selatan, mengadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 3 Tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban umum, dan Perlindungan Masyarakat. Jumat, (28/10/2022).
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) komisi 1 dari fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan yaitu Sadide bertempat di Desa Kelawi Kecamatan Bakauheni yang dihadiri oleh kepala desa Kelawi Bahtiar Ibrahim, Tokoh masyarakat Desa Kelawi, Tokoh Pemuda, Narasumber murni di bidang hukum Dawar Yunus SH.MH, Sekdes Kelawi Kusnaryanto, dan 230 orang tamu undangan Lainnya.
Gelar Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2022 di Desa Kelawi
Sadide selaku anggota DPRD Lampung Selatan dalam sambutannya mengatakan, yang mana sosperda ini perlu disampaikan kepada masyarakat agar masyarakat mengerti aturan dan norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, apa yang menjadi hak dan kewajiban dalam hidup bermasyarakat demi ketertiban serta ketentraman bersama. Ucapnya.
Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia
“Hal ini kami sampaikan supaya masyarakat paham aturan tidak melanggar aturan dan selain sosialisasi momen ini jadi ajang tali silaturahmi kepada simpatisan yang sudah mendukung pada saat pileg.” tandasnya.