Camat Padaherang Kustiman mengatakan, Kami selaku ketua satgas covid 19 Kecamatan Padaherang dan seluruh jajarannya yang pertama dengan situasi kondisi akhir-akhir ini secara global terutama di wilayah provinsi Jawa barat. Ucapnya
“Pangandaran termasuk zona aman tidak beresiko tinggi tetapi kami tidak akan kendor selaku gugus tugas satgas covid 19 dan hasil dari pada rakor Bupati pada dasarnya seluruh ketua satgas covid 19 Kecamatan yang notabene Camat selaku ketua satgas.” tegasnya
“Kami berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi covid 19 dan seluruh jajaran kasatgas covid-19 dari Kecamatan, Kapolsek serta seluruh seksi-seksi yang ada dan kami sudah membuat rencana aksi untuk mengadakan operasi yustisi yang berjangka, selanjutnya kami akan mengadakan woro-woro dan ini terus berkelanjutan dan kami akan lebih meningkatkan serta memperketat lagi kepada seluruh warga masyarakat inti tujuannya bukan apa-apa ini untuk keselamatan kita semua, karena kami memiliki tanggung jawab yang penuh demi keselamatan khususnya warga kecamatan Padaherang umumnya warga Kabupaten Pangandaran.” Ungkapnya
Camat Kustiman juga menuturkan bahwa pertama sesuai dengan instruksi Bupati dan yang kedua kaitan dengan pelaksanaan hajatan resepsi dan lain sebagainya edaran Bupati yaitu hajatan itu boleh tetapi dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dan itu dipantau secara ketat baik itu oleh satgas Desa, satgas Kecamatan dan apabila tidak mematuhi prokes kami akan bertindak tegas, akan kami hentikan apalagi pas ada hiburan dan apalagi hiburannya sampai malam hari, kami pun sudah mengedukasi lagi di kantor POS sebagai penyalur bantuan dari pemerintah pusat agar bisa membagi waktu.” Tutur Kustiman Camat Padaherang
Bhabinkamtibmas Desa Karangsari Bripka Indra mengatakan “saya sebagai Babinkamtibmas desa Karangsari bersama gugus tugas selalu melaksanakan tugas di masyarakat dengan memberikan ketegasan dalam melaksanakan PROKES di desa Karangsari ini dan dengan kegiatan keramaian pun sangat ketat kita jalankan dan kami selalu standby ketika ada warga yang melaksanakan hajatan di desa ini , dan saya selalu meminta kepada yang hajatan dalam memenuhi prokes terlebih dahulu dan itu harus ada petugas khusus atau dari panitia hajat menjadi petugas dalam melaksanakan Prokes di hajatan tersebut.” Pungkasnya***A. Baron