“Adapun hasil akhir dari rekapitulasi rapat pleno KPUD Pangandaran, perolehan suara untuk Pasangan Juara 138.152 suara (51,87%), dan Pasangan AMAN 128.187 suara (48,13%) dengan tingkat partisipan pemilih mencapai sekitar 83% yang artinya melampaui target nasional sekitar 77% partisipan pemilih”. tutur Muhtadin.
Muhtadin juga menambahkan selama berjalannya Pemilukada tahun ini tentunya sudah sesuai aturan yang berlaku dan pihak KPUD selalu berkoordinasi dengan Bawaslu, dengan adanya beberapa kekurangan tentu menjadi catatan bagi pihaknya untuk lebih baik dalam penyelenggaraan pemilihan yang akan datang. imbuhnya.
Lanjut Muhtadin bahwa proses pemilihan dari awal perlu diyakinkan kepada seluruh steak holder terkait dan masyarakat, penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Pangandaran sudah mengedepankan norma hukum dan kode etik pemilihan dalam melaksanakan pemilukada hingga rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara secara terbuka hari ini dengan perolehan suara dimenangkan oleh pasangan H. Jeje Wiradinata dan H. Ujang Endin Indrawan. lanjutnya.***red