Salah Satu Pejabat di Ciamis Namanya Dicatut Oleh Salah Satu Parpol
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Sebanyak 38 masyarakat melapor ke Bawaslu Kabupaten Ciamis, pasalnya Nama salah satu pejabat di Ciamis tercatat di salah satu partai politik (Parpol) yang mana laporan tersebut merasa bukan bagian dari anggota parpol atau pengurus parpol.
Adapun alasan masyarakat tersebut merasa keberatan, dirinya dicatut oleh salah satu parpol, salah satunya yang melaporkan kejadian tersebut dr.H Rizali Sofyan, MM Direktur RSUD Ciamis.
Saat di konfirmasi, dr.H. Rizali Sofyan,MM menuturkan, pertama nama, Nik saya terdaftar dan kemudian saya ngecek sendiri dan periksa data , dan nama saya masuk di salah satu partai, selanjutnya saya melaporkan ke Bawaslu lalu di sana saya disuruh bikin pengaduan keberatan dengan sanggahan bahwa tidak pernah menjadi anggota bagian dari parpol. Ungkapnya, Selasa (27/9/2022).
Ini Penjelasannya !!!
“Kami sangat dirugikan sebagai ASN dan itu tidak diperbolehkan menjadi pengurus atau anggota parpol “. Ujarnya.
Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia