Selain itu juga, Dana Desa yang diterima di tahap ke satu dan pembangunan yang memang urgen perlu segera dilaksanakan, ” kami musawarah dengan lembaga Desa akhirnya disepakati bahwa di tahap ke satu tiga titik diantaranya pembangunan atap tempat pembuangan sementara (TPS), posyandu di RW 6 sama pagar di TPS3R dan Balai Dusun itu kami laksanakan.
“Dana Desa sudah di rekening, itu juga kadang jadi bingung bagi kami (Pemerintah Desa ) seandainya sampai tidak terserap itu kan jadi ribet lagi untuk Desa, tapi untuk BLTDD yang program pusat sudah disampaikan dan untuk ketahanan pangan 20% kami tidak diganggu-gugat “. Jelas Abdul Kodir
Disamping itu juga, Abdul Kodir mamaparkan, titik pembangunannya urgen memang perlu dilaksanakan, kami melaksanakan musawarah dengan lembaga yang ada dan sepakat bahwa yang tiga titik itu dilaksanakan pembangunanya.
” Untuk program ketahanan pangan 20% karena masih ngacunya ke BUMDES dan karena koperasi desa belum deal regulasinya juga belum jelas maka kami tidak ganggu-gugat anggaranya”. Pungkasnya. (Dods)
Baca Juga Panwascam Sukahening Bersama Muspika Lakukan Pengawasan Distribusi Logistik PSU di Gudang PPK