Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Terkait adanya pemberitaan sebelumnya mengenai pelaksanaan ujian di sekolah SDN Sukahurip 2 Salawu yang melanggar protokol kesehatan sebagaimana yang sudah di instruksikan pemerintah di masa pandemi covid-19 bahwasannya setiap sekolah harus melaksanakan aturan prokes dalam pelaksanaan ujian.
Saat dikonfirmasi di kantor UPT Pendidikan wilayah Salawu, (Senin 07/06/2020) Engkos selaku kepala sekolah mengungkapkan kepada analisaglobal.com waktu kejadian dirinya tidak mengetahui kalau para murid tidak menggunakan masker dan berkerumun, dan dirinya sangat berterima kasih kepada pihak media karena sudah mengingatkan pihak sekolah untuk menerapkan protokol kesehatan sebagaimana yang sudah di instruksikan pemerintah di masa pandemi covid-19. ungkapnya.