“Total ada 1430 kendaraan roda 2 dan 280 roda 4 yang kami berhentikan. Tak hanya kendaraan yang tidak taat pajak, sejumlah pengendara juga diberikan tindakan berupa pemberian surat tilang oleh petugas kepolisian karena secara kasat mata melanggar peraturan lalu lintas,” kata AKP Ajat Sudrajat menambahkan.
Kasat Lantas Polres Ciamis Polda Jabar menambahkan, hasil kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama menuai hasil positif. Lebih dari seribu kendaraan bermotor dihentikan dan dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkendara, terutama perihal pajak kendaraan.
“Disini kami hadir juga untuk memberikan himbauan etika berlalu lintas guna menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar,” katanya. (Dods)