Sat Lantas Polres Ciamis Laksanakan Himbauan Kepada Pengusaha Reparasi Kendaraan Terkait Penggunaan Lampu Isyarat dan Sirine

Ciamis, analisaglobal.com — Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan himbauan kepada pengusaha reparasi kendaraan di wilayah Kabupaten Ciamis terkait penggunaan lampu isyarat dan sirine, Selasa (18/01/2022).

Sosialisasi dan himbauan ini dilakukan ke dua bengkel reparasi kendaraan bermotor. Kedua bengkel yaitu Bengkel Deejay Acc dan Audio dan Bengkel Jevan Motor.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh KBO Lantas Ipda Sandro, dan Kanit Kamsel Ipda Dimas Aditama. Selain itu juga melibatkan sejumlah unit Kamsel Satlantas Polres Ciamis.

Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo, S.I.K., mengatakan, sosialisasi ini berupa pemasangan surat pemberitahuan tetang penggunaan lampu isyarat dan sirine pada kendaraan bermotor. Sehingga para sales ataupun distributor untuk tidak menjualnya kepada pengendara yang tidak berhak.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *