“Pelaksanaan KIR sangatlah penting. Karena itu uji pengaturan asap kendaraan sehingga jalanan di Kabupaten Ciamis tidak tertutup asap kendaraan sehingga ramah lingkungan. Tidak hanya itu, pengeluaran gas buang kendaraan yang ramah tentunya menjadi bagian dari upaya bersama menciptakan Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Ciamis,” katanya.
Sebagai informasi, Uji KIR yang dilaksanakan selama dua hari oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis ini sebagai rangkaian acara HUT Perhubungan Nasional Tahun 2022. Selama dua hari ini, pengujian KIR di Dishub Kabupaten Ciamis dibebaskan biaya.
Dimana hari pertama dibebaskan biaya untuk kendaraan milik Dinas, Instansi, atau Lembaga di Kabupaten Ciamis. Sedangkan hari kedua diberikan kepada Komunitas Otomotif. (Dods)
Baca Juga Dishub Ciamis Laksanakan Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Secara Gratis