AKP Sugianto, mengungkapkan para personel Sat Pol Air Polres Ciamis menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu yang ada di pantai. Seperti tidak melakukan kegiatan renang di area terlarang dan senantiasa menggunakan alat keselamatan.
“Kami minta agar wisatawan mematuhi rambu-rambu pantai yang ada, apabila melakukan aktivitas berenang, Saat berenang gunakan alat keselamatan berupa papan selancar atau Boogie boat untuk keselamatan diri,” Ungkap AKP Sugianto.
Tidak hanya itu, lanjut dia, personel Sat Pol Airud Polres Ciamis juga menyampaikan imbauan tentang pencegahan penyebaran Covid-19. Ditengah situasi pandemi ini masyarakat diminta untuk selalu waspada terhadap penyebaran Covid-19, dengan cara selalu mempedomani protokol kesehatan.
“Cegah penyebaran Covid-19, ingat selalu protokol kesehatan yang 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan. Selain itu juga melakukan vaksinasi Covid-19. Itu semua bagian upaya bersama kita memutus rantai penyebaran Covid-19,” Pungkasnya.***Dods
HUMAS POLRES CIAMIS