Sat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Sukadana. Pelaku berhasil diringkus oleh Tim Sat Reskrim Polres Ciamis di tempat persembunyiannya di wilayah Cipedes Tasikmalaya.
“Pengungkapan ini berhasil terungkap atas laporan dari masyarakat yang menjadi korban Curas atau secara spesifik jambret di wilayah Dusun Hilir Desa Salakaria. Pelaku berinisial IP (27) warga Cipedes Tasikmalaya,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro SH., S.I.K., M.T., didampingi Wakapolres Ciamis Kompol Apri Rahman SE., Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP M. Arwin Bachar, S.T.K., S.I.K., dan Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena NEB dalam Konferensi Pers di Mapolres Ciamis, Sabtu (14/10/2023).
Ringkus Pelaku Curas di Tempat Persembunyiannya
Kapolres Ciamis Polda Jabar menjelaskan, pelaku melakukan aksinya pada 22 September 2023. Modus pelaku dengan berpura-pura mengenal korban yang kebetulan masih berusia 15 tahun. Pelaku juga berpura-pura mengenal orang tua korban dan meminjam handphone dan merampas kalung emas korban kemudian melarikan diri.
Baca Juga H. Asep Hidayat, S.Ag, Laksanakan Reses Untuk Tampung Aspirasi Masyarakat