Lanjutnya, setelah setengah jam kemudian kembali pulang ke arah Desa Babatan Saudagar dan berhenti disebuah pondok kayu , dan disitulah Tersangka merayu korban, namun korban sempat menolak dengan alasan takut hamil. lanjut IPDA Avif.
”Kalau aku bunting cak mano,”kata Korban, dengan spontan Tersangka menjawab “Dak bakal bunting, kalau kau bunting aku nikahi kau” kata Tersangka, dan atas ucapan itulah akhirnya Korban pasrah menyerahkan mahkotanya direnggut malam itu juga. ujar IPDA Avif.
Perbuatan keduanya akhirnya terbongkar dan diketahui Orang Tua Korban, meski tidak hamil namun hasil visum Korban sudah tidak perawan lagi dan kasus tersebut dilaporkan oleh pihak orang tua Korban ke Mapolres Ogan Ilir hingga akhirnya Tersangka ditangkap. imbuh IPDA Avif.***Rendi