Selain itu, AKP Cecep menuturkan bahwa petugas di lapangan juga menyampaikan himbauan kepada para pelaku usaha maupun pedangan untuk mengingatkan konsumen agar membatasi jumlah pembelian. Itu bertujuan agar mengantisipasi adanya penimbunan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Kami akan berikan sanksi tegas terhadap pelaku penimbunan,” tegas AKP Cecep Edi.***Dods
HUMAS POLRES CIAMIS
baca juga Polri Gagalkan 8 Kontainer Minyak Goreng Siap Ekspor ke Timor Leste
Pages: 1 2