“Ya Totalnya ada sebanyak 236 botol Minuman Keras (miras) yang kami amankan,” jelasnya
Ia menambahkan, jajaran Polres Tasikmalaya Kota tengah gencar melaksanakan Operasi Pekat Lodaya 2024, dengan sasaran segala bentuk gangguan kamtibmas dan penyakit masyarakat diantaranya premanisme, peredaran miras,perjudian,prostitusi dan lain lain.
“Komitmen Polres Tasikmalaya Kota untuk terus memberantas segala bentuk Penyakit Masyarakat tak terkecuali peredaran miras, sehingga terwujudnya Harkamtibmas yang kondusif selama bulan Ramadhan,” pungkasnya. (AD)
Baca Juga Muspika Kecamatan Sukahening Laksanakan Tarling Dan Berikan Bantuan Sembako Di Desa Banyuresmi