“Saat kita cek ternyata benar ada ratusan botol air mineral berisi miras di dalam kardus yang disimpan di sebuah kamar rumah itu,” Terang AKP Hartono.
Ratusan botol miras jenis ciu tersebut langsung disita dan dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dijadikan barang bukti dan segera dimusnahkan.
“Jadi, miras ciu itu disimpan di dapur dan kamar. Kami menduga, pemilik rumah sengaja menyimpan atau menimbun miras tersebut untuk dijual,” Tutup AKP Hartono. (AD)
Baca Juga Dinsos Ciamis Salurkan Bantuan Logistik Kepada Warga Pamarican Yang Terdampak Bencana