“Adapun untuk komitmen, bahwasannya bantuan tersebut harus sampai ke KPM secara utuh dan bisa dibelanjakan dimana saja, agar tidak digiring ataupun diarahkan ke salah satu e-waroeng, karena itu yang menjadikan terjadinya polemik di Kabupaten Tasikmalaya saat ini. Seperti hal nya adanya penukaran bantuan setelah di terima ditukar dengan kupon dan banyak hal lainnya juga.” Ungkapnya
“Kami dari Satgas BSTS berharap hal seperti itu tidak terjadi lagi, dan semua harus menyadari bahwasanya program ini murni untuk masyarakat dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), sehingga jangan dijadikan masyarakat penerima bantuan atau KPM dijadikan korban.” Harapnya
“Jadi intinya masyarakat itu harus menerima bantuan tersebut secara utuh, dan tugas kami dari pihak kantor Pos melakukan penyaluran ataupun geotaging untuk KPM, sehingga tugas kami dari Kementrian Sosial Republik Indonesia bisa sesuai dengan apa yang diharapkan.” Katanya
Ikhsan juga menambahkan, yang jelas kedepannya kami akan mengevaluasi, karena saat ini masih dalam proses pelaporan dan penyaluran juga masih berjalan dengan sisa KPM yang belum sempat mengambil atau tersalurkan, maka kami masih membereskan dahulu untuk proses itu, dan setelah semuanya selesai sampai pelaporan, pasti kami akan evaluasi seluruhnya dengan semua leading sektor yang ada didalam program ini. Imbuhnya
analisaglobal.com pun menanyakan terkait penyaluran yang dilaksanakan di komunitas yang tentunya akan mengundang kerumunan disaat Kabupaten Tasikmalaya masuk pada Level 3 PPKM.
Ikhsan menerangkan, Adapun utuk pembayaran yang dilakukan di komunitas, dan penyaluran itu dilaksanakan di kantor Desa, itu sebetulnya untuk percepatan, karena kita selaku pihak penyalur untuk menyalurkan bantuan sebanyak 357.000 KPM dengan waktu yang sangat singkat dan harus selesai, jadi kami berinisiatif mendaftarkan diri agar masyarakat atau KPM bisa mengambil bantuan yang tempatnya di komunitas, akan tetapi selain itu juga kami bergerak dengan Home Visit (Kunjungan Rumah) atau diantar ke rumah KPM seperti untuk KPM yang sudah Lansia (Lanjut Usia) dan juga melakukan pembayaran di loket – loket kantor Pos, jadi tidak semuanya di Komunitas. terangnya
Disinggung dengan adanya dugaan setelah KPM menerima bantuan lalu bantuan ditukar dengan kupon serta adanya KPM yang harus membawa photo rumah pada saat mengambil bantuan padahal ada geotaging, dan juga adanya dugaan pemberian bantuan yang hanya secara simbolis saja kepada KPM.
Ikhsan menegaskan, bahwa kami pihak Satgas Program Bantuan Sosial Tunai Sembako (BSTS) yang pasti akan menelusuri terkait hal tersebut, karena yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya memang pernah ada dan saya langsung bubarkan terkait adanya bantuan yang ditukar oleh kupon, adapun untuk KPM yang harus membawa photo saat pencairan juga adanya yang hanya simbolis saja menerima bantuan, kami akan menelusuri hal tersebut, dan kalau memang terjadi pastinya kami akan menindak tegas jika terjadi pelanggaran seperti itu. tegasnya***UWA