Ditempat yang berbeda, Kepala Kantor Kementerian. Agama. Kabupaten Tasikmalaya Drs. H. Usep Saepudin Muhtar, M.Pd menyampaikan bahwa munculnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Tasikmalaya membuat pesantren-pesantren yang ada di Kabupaten Tasikmalaya itu terus melakukan upaya agar santri yang ada didalamnya tidak terpapar Covid-19. Selain mewajibkan santri untuk selalu membersihkan kamar tempat tinggal mereka, kunjungan tamu maupun orang tua santri pun dibatasi.
“Orang tua santri juga kami terpaksa batasi, kalaupun bertemu dengan anaknya, mereka diwajibkan menjaga jarak dan tidak lama. Karena kami melihat, penyebaran corona ini dari luar atau bisa juga dari tamu atau orang tua santri. Kami berharap Pondok Pesantren tidak kendor menerapkan 3M“ ucap Usep Saat dijumpai di ruang kerjanya.***red
Sumber : Humas Kemenag Kabupaten Tasikmalaya